Mau tahu tempat dapatkan musik yang bebas hak cipta atau no copyright?
Hak Cipta diberlakukan bagi pemegang hak untuk mengatur penyalinan atau penggandaan yang tidak sah dari sebuah ciptaan. Hal ini dapat dikategorikan dari suatu karya yang mencakup banyak aspek seni seperti sebuah software, gambar, siaran ataupun musik.
Dan di era digital seperti sekarang ini, sebuah konten akan sangat mudah dihasilkan dan dapat dipublikasikan secara cepat. Namun setiap konten yang telah dibuat tidak serta merta setiap komponen yang ada di dalamnya adalah hasil dari sumber yang sama.
Contoh, seorang kreator video akan menghasilkan sebuah rekaman visual, dari sebuah gagasan yang dituangkan dengan bantuan peralatan yang mendukung, tetapi untuk menentukan sebuah hasil akhir yang ditujukan kepada penonton, maka seorang kreator video membutuhkan beberapa pengiring audio untuk disisipkan menjadi sebuah backsound, dari video tersebut dengan maksud agar seimbang, antara sisi kualitas video yang dihasilkan, maka musik yang berkualitas pun dibutuhkan.
Akan tetapi disaat kreator video menentukan pemilihan musik untuk sebuah backsound video haruslah berhati-hati dalam memilihnya, karena tidak semua musik yang telah diterbitkan oleh seorang kreator bukanlah tanpa hak cipta jika dipergunakan untuk monetisasi ataupun komersial lainnya.
Setiap musik yang telah didaftarkan di dalam hak cipta akan dilindungi di dalam perundang-undangan dan harus melalui persetujuan dari seorang kreator atau pencipta musik tersebut.
Maka untuk mendapatkan musik untuk disisipkan menjadi backsound dari sebuah video, dianjurkan memakai musik yang tidak didaftarkan ke lembaga hak cipta oleh kreator musik tersebut yang kemudian dapat kalian pakai untuk kebutuhan apapun.
Dan untuk mendapatkan musik tanpa hak cipta maka kalian para kreator video dapat menemukannya secara online melalui beberapa situs penyedia musik tanpa hak cipta secara aman, salah satunya melalui Audio Library.
Cara mendapatkannya juga terbilang praktis, dengan tampilan halaman yang bersahabat, dan mudah dipahami bagi kalian yang baru pertama kali mengunjungi situs ini.
Berikut adalah langkah mendapatkannya.
- Kunjungi situs Audio Library melalui browser kalian. Di bilah pojok atas terdapat menu navigasi.
- Di kolom navigasi kalian dapat memilih musik dari jenis genre, mood ataupun artist.
- Apabila kalian ingin preview musik tersebut maka dapat kalian tap tombol play untuk mendengarkan.
- Kemudian di bilah kanan terdapat pilihan untuk terhubung ke aplikasi lainnya seperti Spotify, Youtube, Soundcloud, Apple Music dan juga Youtube Music.
- Dan untuk melakukan proses download cukup tap tombol download yang terdapat di sisi bawah tombol play.
- Maka bilah notifikasi untuk pemilihan proses download akan muncul dan jangan lupa untuk selalu copy sumber lisensi dari musik tersebut untuk kalian paste atau tempel pada bagian deskripsi dimana musik tersebut akan digunakan.
- Langkah selanjutnya tap kembali tombol download untuk melanjutkan proses.
- Disini kalian akan diminta untuk memberikan dukungan kepada Audio Library dan juga Kreator musik yang akan kalian download seperti melalui Spotify, Soundcloud ataupun Instagram.
- Jika telah kalian pilih dari salah satu aplikasi tersebut, maka follow dari kedua akun tersebut untuk sekedar bentuk dukungan dari feedback yang akan kita dapatkan dalam bentuk musik tanpa hak cipta. Selanjutnya tap kolom next di bilah bawah untuk melanjutkan.
- Jika proses dukungan telah kalian lakukan untuk kedua akun tersebut maka proses download akan segera berlangsung setelah kalian tap tombol download kembali.
- Maka proses download akan segera berlangsung dan dapat kalian rename untuk memudahkan pencarian file musik tersebut.
Cukup mudah bukan untuk mendapatkan musik tanpa hak cipta atau no copyright.
Jika kalian ingin mendapatkannya dari sumber lain, maka terdapat beberapa pilihan situs penyedia musik tanpa hak cipta, melalui situs NCS (NoCopyrightSound), YouTube Audio Library, Freesound, Bensound dan lain sebagainya.
Seperti yang dikutip oleh Wikipedia, Copyright atau yang kita kenal dengan Hak Cipta adalah sebuah hak eksklusif pencipta yang mengatur, memperbanyak hasil dari sebuah ide gagasan yang dituangkan, hasil ciptaan serta informasi dengan tanpa mengurangi pembatasan yang telah diatur di dalam sebuah perundang-undangan yang berlaku.